Jakarta [SPFM], Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa 10 pengurus Yayasan Pensantren Indonesia yang menaungi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/5). Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Kamis (26/5) mengatakan, pemeriksaan itu terkait laporan salah seorang pendiri Yayasan Pensantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto.
Imam melaporkan pendiri YPI sekaligus pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang dengan dugaan memalsukan akta kepengurusan YPI. Ketika ditanya keterkaitan 10 pengurus yayasan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII)/ Boy menuturkan, proses tersebut berjalan bertahap dan proporsional.
Seperti diberitakan, Al-Zaytun disebut sebagai pusat pemerintahan NII Komandemen Wilayah (KW) 9. Sementara itu, Panji disebut sebagai pemimpin NII KW 9. [kcm/dev]