SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–DPR mengungkapkan kekecewaanya akibat kejadian perampasan barang hasil selundupan yang disita di Batam. DPR menyatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai), Thomas Sugijata lalai atas terjadinya kasus ini dan harus bertanggungjawab.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis menilai kejadian perampasan tersebut memperlihatkan indikasi adanya bantuan pihak lain yang memiliki kekuatan lebih besar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini tidak main-main kita akan coba lihat permasalahannya, apakah ada bekingan atau ada aparat lain yang lebih kuat, tidak perlu disebut siapa lah. Nah, aparat lain ini siapa? Apakah cuma gerombolan atau ada bekingan dari luar negeri,” ujar Harry, di Jakarta, Minggu (6/3/2011).

Harry menganggap aparat Bea Cukai terlalu lamban mengambil tindakan untuk mengetahui apa sebenarnya benda yang dirampas tersebut. Pasalnya, tidak mungkin ada suatu kelompok mencoba merampas barang tersebut jika hanya sekedar handphone bermerek ataupun minuman keras.

“Kalau Blackberry, cuma berapa harganya pasti ada yang besar. Kita mencoba menganalisis saja, kenapa sampai ngotot, ada apa sebenarnya dalam kapal itu. Apakah butuh waktu lama untuk Bea Cukai mengetahuinya, harusnya koordinasi, Bea Cukai dianggap teledor. Ini tidak bisa diremehkan apalagi ini terjadi di daerah pemilihan saya,” ujarnya.

Menurut Harry, Bea Cukai perlu koordinasi dengan pihak aparat lain karena hal tersebut menyangkut kepentingan negara. Apalagi, lanjutnya kejadian serupa bukan baru pertama kali terjadi.

“Artinya Bea Cukai lemah dalam koordinasi, ini kan bukan tugas Bea Cukai saja tapi tugas negara, ketika kepentingan negara terganggu aparat lain punya kewajiban untuk membantu. Ini berarti Bea Cukai lalai, Dirjen Bea Cukai harus menjelaskan kalau tidak bisa akan jadi perkara besar,” tegasnya.

Untuk itu, Harry telah meminta kepada pimpinan Komisi XI untuk membahas khusus terkait masalah tersebut. Dan dalam waktu dekat, lanjut Harry Dirjen Bea Cukai harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Saya kira saya sudah rencanakan dengan pimpinan karena Dirjen harus tanggung jawab,” tandasnya.

Seperti diketahui, penyerangan terjadi pada 12 Februari 2011 di Pelabuhan Mahobar, Batu Ampar, Batam pukul 04.00 WIB pagi. Penyerangan yang dilakukan oleh 150 orang tersebut membuat kapal patroli Bea Cukai rusak berat.

Kelompok ini diduga preman yang menyelundupkan ribuan botol minuman keras. Karena sehari sebelumnya, Bea Cukai berhasil menyita dua kapal yang menyelundupkan miras dari Singapura tersebut. Kedua kapal ini yakni KM Muara Jaya dan KM Surya Indah.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya