SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Barang milik satu kelompok terbang (kloter) haji asal Bojonegoro, Jawa Timur, tertukar dengan barang haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Haji Kloter 44 asal Bojonegoro dan Surabaya tampak kesal dan marah-marah, karena koper milik mereka belum terangkut dalam bagasi pesawat,” kata staf Humas PPIH Debarkasi Surabaya H Sugianto SSos MPdI, Rabu (8/12).

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Hal itu karena kedatangan mereka pada Selasa (7/12) pukul 01.42 WIB, justru membawa barang milik haji Kloter 45 asal NTB yang datang pada Selasa (7/12) pukul 02.25 WIB, sedangkan barang mereka terangkut kloter 45.

“Akibatnya, haji dari Bojonegoro harus menunggu tiga jam lebih. Sebenarnya, haji kloter 44 dan 45 datang hampir bersamaan di asrama haji,” tuturnya.

Namun, katanya, petugas di Bandara Juanda tidak mengangkutnya ke asrama haji, karena ada kekeliruan pemilik. “Barang milik haji asal NTB yang terbawa kloter 44 dari Jatim itu akhirnya ditata rapi di kargo bandara Juanda, menunggu pesawat kloter 45 yang mengangkut haji asal NTB, sehingga barang milik haji Jatim dan NTB diangkut bersamaan ke asrama haji,” paparnya.

Menurut dia, kesalahan itu bermula saat “boarding pass” di Bandara Madinah, ternyata koper haji kloter 44 diberi label bagasi “SUB 44 no flight SV 5106”, padahal seharusnya “SUB 44 no flight SV 5108”.

Sebaliknya, koper haji kloter 45 diberi label bagasi “SUB 45 no flight SV 5108”, padahal seharusnya “SUB 45 no flight SV 5106”.

“Begitu pesawat dengan nomor ‘flight SV 5108’ landing di Juanda, maka koper yang terangkut kepunyaan kloter 45. Begitu juga sebaliknya pesawat dengan nomor ‘flight SV 5106’ saat landing di Juanda juga mengangkut kepunyaan kloter 44,” ucapnya menjelaskan.

Akibat kekeliruan itu, PPIH Debarkasi Surabaya memberikan informasi melalui ketua kloter bahwa ada keterlambatan barang-barang kloter 44.

“Atas kesalahan itu, pihak maskapai melalui jasa angkut Al Mazroi Trading Est yang berada di Madinah telah meminta maaf secara resmi melalui surat tertanggal 6 Desember 2010 nomor 031/AMZ-Mad/XII/2010 yang ditujukan ke PPIH Debarkasi Surabaya,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya