SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

KULONPROGO—Hari ini, Jumat (23/11/2012) akan dilakukan pemusnahan barang bukti dari perdagangan satwa liar di lokasi pelestarian Yayasan Koservasi Alam Jogja, Pengasih, Kulonprogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepada Harian Jogja, Humas Yayasan Koservasi Alam, Rosalia Setiawati mengatakan  yang akan dimusnahkan berupa seekor elang ular bido korban perdagangan ilegal  yang kasusnya terjadi setahun silam.

Ia melanjutkan, elang tersebut ketika dibawa ke Yayasan Konservasi  dalam keadaan sakit parah dan akhirnya tidak terselamatkan. Barang bukti berupa bangkai elang tersebut tetap sembari menunggu keputusan hukum terhadap pelaku sang pelaku.

“Pemusnahan barang bukti  berupa bangkai  elang ular bido  itu akan dilakukan oleh pihak BKSDA DIY,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya