Polisi menujukkan barang bukti uang taruhan sebesar Rp568.000 dan satu set kartu remi yang disita dari tiga penjudi remi dan satu orang penjudi capjikia, saat pemeriksaan di Mapolsek Banjarsari Solo, Kamis (8/11/2012).

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi