Petugas Polsek Laweyan menunjukkan barang bukti berupa rekapan, paito, keplek, uang tunai, HP dari seorang tambang cap jie kie yang bernama Alvian Rian Irawan, 20 warga Timuran, Rabu (26/9/2012). tersangka ditangkap saat mengedarkan judi cap jie kie di Jl Slamet Riyadi, Solo
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi