Petugas Polsek Laweyan menunjukkan barang bukti berupa rekapan, paito, keplek, uang tunai, HP dari seorang tambang cap jie kie yang bernama Alvian Rian Irawan, 20 warga Timuran, Rabu (26/9/2012). tersangka ditangkap saat mengedarkan judi cap jie kie di Jl Slamet Riyadi, Solo

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi