Polisi melihat barang bukti dari 12 tersangka pemabuk yang ditahan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Selasa (30/4/2013). Barang bukti yang disita miras jenis ciu dan peralatang ngamen.

PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi