SOLOPOS.COM - Ilustrasi data (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SEMARANG– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang menegaskan data warga miskin di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut sudah valid dan dalam proses pendataannya memenuhi ketentuan.

“Pendataan warga miskin dilakukan dengan survei melibatkan pihak kelurahan hingga RT/RW. Survei dilakukan tahun lalu,” kata Kepala Bappeda Kota Semarang Bambang Haryono di Semarang, Senin (21/7/2014).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Hal itu diungkapkannya menyusul tudingan kekacauan data warga miskin dari Bappeda sehingga menyebabkan banyak siswa dari keluarga tidak mampu tidak tercover dalam Penerimaan Peserta Didik (PPD) Kota Semarang 2014. Ia menjelaskan tahap pertama adalah minta pihak kelurahan mengusulkan warganya yang berhak dimasukkan dalam database warga miskin, secara berjenjang dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan.

“Selanjutnya, kami melakukan penelitian di lapangan dengan menggunakan kader Bapermas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) dan melibatkan seksi kesejahteraan sosial di setiap kelurahan,” katanya.

Survei dan penelitian lapangan terhadap warga yang diusulkan, kata dia, mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kemampuan dalam pangan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan sandang (pakaian).

“Keterjangkauan akses pendidikan, keterjangkauan akses kesehatan, dan pendapatan atau penghasilan, serta kepemilikan aset juga menjadi aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam survei,” katanya.

Dari hasil survei itu, kata dia, kemudian dilakukan uji publik selama satu bulan untuk memberikan kesempatan masyarakat memeriksa perihal kelayakan warga yang akan dimasukkan dalam database. Setelah rampung, kata dia, data warga yang diusulkan masuk dalam kategori miskin itu dilanjutkan hingga menjadi surat keputusan Wali Kota Semarang yang ditetapkan sekitar akhir 2013.

“Hasilnya sudah b‘. Bahkan, Pak Bunyamin (Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang) sudah kami berikan salinan lengkap terkait data warga miskin itu,” ungkap Bambang.

Warga miskin yang sudah dimasukkan dalam database itu, kata dia, kemudian diberikan kartu identitas miskin (KIM) pada Mei 2014, salah satunya diperlukan untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Sementara itu, anggota DPRD Kota Semarang Agung Prayitno menyesalkan adanya warga miskin yang tidak diterima di sekolah negeri pada PPDB tahun ini karena tidak tercantum dalam database warga miskin.

“Semisal, ada delapan warga Wonolopo yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 13 Semarang. Ternyata, kartu keluarga (KK) mereka tidak masuk database warga miskin,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya