SOLOPOS.COM - Anang Hermansyah. (Istimewa/Instagram)

Solopos.com, SOLO — Token kripto Asix milik Anang Hermansyah resmi dilarang diperjual belikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Hal ini dikarenakan Asix belum masuk dalam daftar 229 aset kripto yang memiliki izin untuk diperdagangkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir dari Bisnis.com regulasi yang dimiliki Bappebti menyebutkan pedagang fisik aset kripto hanya dapat memperdagangkan di pasar aset kripto dan suatu aset kripto dapat diperdagangkan ketika memenuhi sejumlah persyaratan yang disusun dalam pedoman umum penilaian kesesuaian aset kripto.

“Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token Asix dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terimakasih,” keterangan yang diberikan Bappebti di Twitter resminya pada Kamis, (10/2/2022) menanggapi pertanyaan dari salah satu akun tentang token tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Mata Uang Kripto Tak Sekadar Mubah atau Haram

Asix menjadi perbincangan panjang setelah perilisannya pada 27 Januari 2022 dengan didukung banyak selebritas yang membeli token tersebut seperti Judika, Atta Halilintar, Ariel Noah, Titi Kamal hingga Kevin Aprilio.

Tidak tanggung-tanggung beberapa dari mereka juga ikut mempromosikan untuk pembelian token Asix. Alhasil banyak peminat yang langsung membeli token kripto Anang sebelum Bappebti memberikan pernyataan resmi.

Setelah pelarangan penjualan dikeluarkan pada Asix harga token kripto mengalami penurunan drastis.

Baca Juga: Aturan Bappebti Mengikat Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ashanty (@ashanty_ash)

Menanggapi hal tersebut Anang mengatakan jika tokennya tidak dilarang untuk diperdagangkan melainkan belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia karena masih dalam proses perizinan daftar ke Bappebti.

Kantor Bappebti. Terima kasih pak Tirta yg sudah meluruskan berita di twitter.. asix token bukan dilarang namun sedang proses pendaftaran bersama token2 lain nya yg masih banyak dalam proses pendaftaran.. makasih semuanya,” demikian caption untuk unggahan foto di akun Instagram terverifiaksi milik Anang, @ananghijau, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Harap Waspada! Pencuri Dompet Kripto Bergerak Lewat Iklan Google

Dalam foto tersebut tampak Anang bersama sang istri  Ashanty berfoto bersama sejumlah orang yang kemungkinan jajaran Bappebti, salah satunya Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya yang disebutkan Anang dalam captionnya.

Melalui akun Instagramnya Anang juga menambahkan bahwa Asix telah terdaftar di coingecko, coin market cap, dan trending di dextool selama 7 hari berturut-turut.

Ayah dari Aurel Hermansyah ini juga menegaskan Asix juga telah lolos audit di dessert finance sebagai token anti SCAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya