SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Seperti halnya Dirjen Pajak M. Tjiptardjo, Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany juga tidak tahu menahu bahwa Gayus Tambunan menjadi trader di pasar saham.

“Siapa? Saya enggak tahu itu,” ujar Fuad di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dirinya juga tidak ingin berkomentar banyak terkait mantan PNS pajak yang ternyata account-nya terdaftar sebagai nasabah di salah satu Anggota Bursa (AB).

“Itu urusan Polisi dan Kejaksaan. Kami (Bapepam-LK) tak mau komentar,” jelasnya.

Dirjen Pajak M. Tjiptardjo pun menegaskan, PNS yang berinvestasi di pasar saham merupakan bentuk pelanggaran etika. “Intinya PNS enggak boleh berusaha atau melakukan usaha di luar usahanya,” ungkap Tjiptardjo waktu itu.

Otoritas bursa, sebelumnya memang menemukan rekening saham atas nama Gayus, jauh sebelum pemberitaan terkait aktivitasnya sebagai markus pajak ramai dibicarakan publik.

Bahkan BEI telah memeriksa satu AB atau broker tempat Gayus Tambunan membuka rekening efeknya. Selanjutnya, BEI telah serahkan seluruh data hasil pemeriksaan pada kepolisian.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya