SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Nasabah Bank Century Cabang Jogja, kemarin, menduduki kantor cabang Bank Century, dan meminta pengembalian dana investasi Antaboga. Namun usaha mereka kembali gagal, karena tidak diizinkan masuk. Sejak pagi, aparat polisi berjaga di depan kantor di Jalan Urip Sumoharjo itu. Ketika para nasabah datang berbondong, aparat menghalangi mereka masuk. Akhirnya, nasabah yang rata-rata pengusaha Tionghoa di Jogja itu hanya bisa menggelar aksi di depan kantor.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan SBY, Tolong Bantu Kembalikan Uang Kami, Century, Kembalikan Uang Kami dan Century Pembawa Sial. Para nasabah juga sempat bersitegang dengan aparat kepolisian saat mendesak memasuki kantor bank. Para wartawan yang hendak menemui pihak bank untuk konfi rmasi juga tidak diperkenankan masuk. Aparat hanya mengizinkan masuk para nasabah bank yang akan melakukan transaksi tabungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Siput Lokasari, Koordinator Nasabah Bank Century, mengatakan, maksud kedatangan me reka bukan untuk unjuk rasa, tetapi menagih bersama dana mereka. Dia menyatakan, awalnya, jumlah nasabah di Jogja hanya 74 orang, namun mereka berhasil menghimpun hingga 2.000 nasabah, dengan total dana lebih dari Rp 76 miliar. Nasabah yang lain, Edy Wijaya, bahkan menyatakan, dia mempunyai tabungan sebesar Rp400 juta, namun dalam pembukuan bank hanya tinggal Rp265.000.

“Dana kami terus berkurang. Centurytelahmencuriuangkami. Kami menuntut Bank Century untuk bertanggungjawab seratus persen terhadap tabungan,” katanya, sambil menunjukkan buku tabungannya. Saat pertama kali tahu hal itu, dia langsung menanyakan pada pihak bank, dan diperoleh jawaban bahwa uang nasabah dialihkan ke investasi reksadana ke PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia dengan iming-iming dapat bunga tinggi. Nyatanya uang habis tak kembali.

Jemmy Untoro, nasabah lain, menambahkan, dia telah melapor ke BI, namun hanya dapat jawaban agar hati-hati beli reksa dana. “Bagaimana lagi yang di sebut hati-hati itu? Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) saja tidak bisa mengawasinya,” ujarnya.

Oleh Nina Atmasari
HARIAN JOGJA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya