SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MEDAN -- Seorang bapak yang tega perkosa anak kandung sendiri, TS, akhirnya tewas setelah dikeroyok di dalam sel tahanan. Sebelumnya, TS yang tega menggauli anaknya sendiri itu menjadi bulan-bulanan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

Kejadian tragis bermula pada Jumat (25/9/2020), saat polisi mendapatkan kabar bila TS yang diduga perkosa anak sendiri telah diamankan kepala desa setempat di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nyawa TS diselamatkan lebih dulu karena diamuk masyarakat setempat.

Harus Taat! Seperti Ini Alur Menggelar Hajatan di Karanganyar

"Masyarakat menghakimi tersangka TS diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sehingga diamankan kepala desa," kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan yang dialnsir Detik.com, Minggu (27/9/2020).

Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan TS sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1) ,(2), (3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TS ditahan di ruang tahanan kepolisian bersama tahanan-tahanan perkara lain. Baru semalam menginap di tahanan, terjadi keributan pada Sabtu (26/9/2020) dini hari.

Kampanye Paslon Peserta Pilkada Boyolali Wajib Patuhi Ini

Kemudian setelah diselidiki, ternyata keributan itu terjadi berkaitan dengan TS yang ditemukan sudah tergeletak di dalam sel tahanan.

"Tersangka kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun sekitar pukul 06.10 WIB nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur Robinson.

Para Tahanan Tidak Menyukai TS

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tahanan di blok sel itu. Diketahui bila para tahanan lain tidak menyukai TS yang telah mencabuli anak sendiri sehingga terjadilah pengeroyokan pada TS.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri," kata Robinson.

Anggaran Pencegahan Covid-19 KPU Klaten Capai Rp11 Miliar, Untuk Apa Saja?

Buntut aksi pengeroyokan itu, sebanyak 17 tahanan itu pun dipisah selnya. Polisi masih mendalami persoalan pengeroyokan ini.

"Untuk sementara dipisah," kata Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Sofyan.

Sofya juga memastikan pengeroyokan itu terjadi karena para tahanan kesal pada TS. Pengeroyokan itu disebut dilakukan dengan tangan kosong.

"Pakai tangan kosong, kan satu sel mereka dengan korban," kata Sofyan.

Ini Waktu Terbaik Minum Air Putih Kata Dokter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya