Solopos.com, SUKOHARJO—Penegakan hukum kepada pelaku kejahatan harus dilakukan secara profesional demi rasa keadilan.
Namun kerap kali penindakan hukum tersebut juga membawa dampak negatif bagi keluarga pelaku. Banyak keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi setelah kepala keluarga ditahan karena kejahatan yang dilakukannya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: https://www.solopos.com/kembali-ke-persis-solo-abduh-lestaluhu-bismillah
Kondisi tersebut kian terasa di masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Menyadari dilema tersebut, Polres Sukoharjo bergerak memberikan sembako untuk keluarga para tahanan yang menjalani proses hukum.
Sebanyak 70 paket sembako yang berisi beras, minyak dan gula pasir diserahkan kepada keluarga tahanan, Rabu (18/8/2021) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K bertempat di Mapolres, Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto 15 Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tak Perlu Khawatir
“Meskipun tentu tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan para tahanan. Polres Sukoharjo ingin bersilaturahmi serta mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan menaruh empati yang besar kepada keluarga para tahanan,” ujar Kapolres dalam rilis yang dikirim, Rabu (18/8/2021).
Kapolres menyatakan, Polres Sukoharjo berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan prosedural.
Keluarga tidak perlu khawatir dengan para tahanan di masa pandemi. Beberapa waktu yang lalu, kata Wahyu Nugroho, para tahanan juga sudah divaksinasi dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19.
“Semoga masalah hukum yang dihadapi tahanan dapat segera selesai dan kemudian dapat berkumpul lagi di tengah keluarga dan masyarakat,” tutup Kapolres.