SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan bagian bus Mira yang menghantam sepeda motor hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 141-142, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Senin (16/11/2020) pagi. (Istimewa/Polres Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Mira dan sepeda motor di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 141-142, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Senin (16/11/2020) pagi, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka parah.

Bus Mira jurusan Surabaya-Madiun berpelat nomor S 72009 US dikemudikan Moh. Mukson dan sepeda motor berpelat nomor AE 4995 BR dikendarai Parmin.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Datang Ke Medan untuk Kampanyekan Menantu Jokowi, Ganjar Pranowo Rintis Jalan Menuju Pilpres 2024?

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji, mengatakan kecelakaan lalu lintas ini bermula dari bus Mira yang dikemudikan Mukson melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, bus Mira tersebut mendahului dua kendaraan truk tronton di depannya.

Dalam waktu bersamaan, ada sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindari.

"Bus Mira itu mendahului dua truk tronton yang ada di depannya. Sopir bus Mira mendahului truk itu dari sebelah kanan. Pada waktu bersamaan melaju dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai tiga orang itu," kata Ari.

Perseteruan Berlanjut, Nikita Mirzani Beberkan Rekaman Penghinaan Rizieq Syihab Terhadap Sejumlah Aparat

Dalam kecelakaan tersebut, dua warga meninggal dunia. Yaitu pengendara sepeda motor Honda berpelat nomor AE 4995 BR bernama Parmin, 43. Selain itu anaknya yang masih berusia lima tahun bernama Muhammad Rafi Rahman juga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Satu-satunya korban selamat adalah istri Parmin yaitu Nur Setyo Ningrum, 32. Namun kondisinya mengalami luka cukup parah.

Humas RSUD Caruban Yoyok Andi Setyawan mengatakan untuk dua korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah duku. Sedangkan satu orang korban hidup masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Kondisi korban hidup, ada penurunan kesadaran. Ada luka di dahi. Memah di bola mata dan patah di pergelangan tangan," jelas dia.

Kasus Covid-19 Klaten Melonjak Tajam, Hajatan dan Pembelajaran Tatap Muka Masih Boleh?

Aturan Baru Hajatan Pernikahan Kota Solo: Standing Party dan Makanan Dibawa Pulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya