SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com SRAGEN &mdash;</strong> Bapak dan anak berkomplot diduga mencuri tiga ekor kambing milik Minem, 56, warga Dukuh Cekel RT 023, Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180821/491/935302/pertamina-bantah-kurangi-pasokan-solar-bersubsidi-di-sragen">Sragen</a>, Sabtu (18/8/2018) dini hari. Peristiwa pencurian itu diketahui Minem pada Sabtu, pukul 03.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Sambirejo pada Senin (20/8/2018) pukul 08.00 WIB.</p><p>Dalam waktu kurang dari 12 jam, komplotan bapak dan anak itu berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sambirejo setelah menyelidiki perkara tersebut di Pasar Hewan. Skm alias Mtk, 46, bersama anak laki-lakinya, PFS, 15, warga wilayah Kecamatan Kedawung, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180819/491/934917/calon-perdes-sragen-mengadu-ke-kpk-bareskrim-dan-kejakgung">Sragen</a>, diamankan polisi dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sambirejo. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.</p><p>Penjelasan itu disampaikan Kapolres <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180819/491/934967/petani-sragen-sulit-dapat-solar-bersubsidi">Sragen</a> AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sambirejo AKP Saptiwi saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Senin malam. Saptiwi menerbitkan Laporan Polisi No.LP/ B/12/VIII/2018/JATENG/RES.SRG/SEK.Sbrj tertanggal 20 Agustus 2018. Dia juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Jarwanto, 39, dan Hari Purnomo, 38, yang keduanya tetangga korban. Mantan Kasubbag Humas Polres Sragen itu juga mengamankan barang bukti berupa dua ekor kambing, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berpelat nomor B 6462 AKE dan bronjong yang digunakan untuk mengangkut kambing hasil curian.</p><p>&ldquo;Peristiwa itu bermula saat mengandangkan enam ekor kambingnya di samping rumah. Pada pukul 03.30 WIB, Minem terbangun dan melihat kambingnya. Setelah dicek ternyata tinggal tiga ekor. Ia mencoba mencari tiga ekor kambingnya yang hilang di sekitar rumah tetapi tidak ditemukan. Ketiga ekor kambing yang hilang itu ciri-cirinya dua ekor kambing berbulu cokelat dan satu ekor kambing jawa betina dengan bulu dominan putih. Atas kejadian itu Minem mengalami kerugian Rp5 juta,&rdquo; jelas Saptiwi.</p><p>Setelah menerima laporan, Saptiwi langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk menyelidiki perkara itu. Sebelumnya, Saptiwi dan unit reskrim melakukan olah kejadian perkara di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi dan olah TKP, polisi langsung mengecek ke Pasar Hewan Nglangon. &ldquo;Kami menemukan kambing dengan ciri-ciri yang disebutkan korban yang sedang diperjualbelikan. Kambing itu dijual untuk kepentingan perayaan Iduladha. Atas kejadian itu, pelaku langsung ditangkap diamankan di Mapolsek Sambirejo. Modusnya, pelaku menyasar hewan yang akan di jadikan kurban,&rdquo; ujarnya.</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya