SOLOPOS.COM - Ilustrasi buang air besar sembarangan. (dinkes.sumutprov.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF) sebagai standar kesehatan dasar dapat terwujud pada 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas Agus Nugroho mengatakan saat ini, 218 desa di Banyumas dinyatakan ODF. Adapun 26 desa sudah berstatus Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ada satu kecamatan STBM lainnya, yaitu Kecamatan Tambak, serta delapan kecamatan ODF, seperti Somagede, Sumpiuh, Wangon, Lumbir, Gemelar, Jatilawang, dan Cilongok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hal ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk tercapainya progran nasional yaitu akses universal 100-0-100. Artinya, akses terhadap 100% air minum, 0% lingkungan kumuh, dan 100% stop buang air besar (BAB) sembarangan,” paparnya, Rabu (13/11/2019).

Untuk mewujudkan Banyumas 100% ODF pada 2020, perlu diwujudkan sanitasi yang baik dan sehat melalui program STBM. Pada akhir 2019, Dinkes Banyumas akan memverifikasi beberapa desa untuk mencapai target 92% ODF.

Menurut Agus, kegiatan STBM bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku dari BAB sembarangan menjadi BAB di jamban sehat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan menggencarkan advokasi ke kecamatan hingga desa.

Hafiyyan

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya