SOLOPOS.COM - Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaiman Syah (kiri) menyerahkan sertifikat WTP kepada Bupati Banyumas Achmad Husein di Ruang Joko Kahiman, Kompleks Pendapa Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (21/11/2019). (Antara-Humas Setda Banyumas)

Solopos.com, PURWOKERTO — Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menerima sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas keberhasilan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2018. Dengan demikian Banyumas sukses mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kalinya.

Sertifikat WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaiman Syah kepada Bupati Banyumas Achmad Husein di Ruang Joko Kahiman, Kompleks Pendapa Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Kamis (21/11/2019).

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Achmad Husein mengatakan keberhasilan meraih sertifikat WTP merupakan hasil kerja semua pihak di lingkungan Pemkab Banyumas sehingga harus dipertahankan. "Tolong dipertahankan sistemnya, jangan sampai lepas, taati aturan, dan penuhi standar serta jangan macam-macam," katanya.

Selain itu, dia mengharapkan keberhasilan tersebut tidak hanya dipertahankan, juga ditingkatkan karena opini WTP masih banyak kekurangannya. Kendati demikian, kata dia, semua kekurangan itu untuk bisa dipenuhi secepatnya karena bagi pemerintah daerah yang sudah maju, hasil WTP sangat esensial atau vital.

Menurut dia, hal itu terkait dengan penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) yang sangat dipengaruhi oleh hasil laporan keuangan daerah tersebut. Dalam hal ini, Banyumas pada tahun 2018 mendapat DID sebesar Rp40 miliar dan saat itu ada 24 komponen kriteria penilaian untuk sebuah daerah yang berhak mendapatkan DID, namun untuk tahun mendatang akan ada tambahan enam komponen baru.

"Tanpa WTP tidak dapat DID. Mau atau tidak mau harus WTP kalau ingin memakmurkan rakyat Banyumas," tegas Bupati.

Sementara saat memberi sambutan, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaiman Syah mengatakan pihaknya menyampaikan amanah Menteri Keuangan Republik Indonesia berupa penghargaan kepada Pemkab Banyumas dengan standar tertinggi untuk pengelolaan keuangan yang kedelapan kali.

"Penghargaan sesungguhnya adalah pemberian Dana Insentif Daerah (DID) yang besar-kecilnya pemberian tergantung hasil penilaian daerah tersebut. Bahkan, kemungkinan akan ada ketentuan minimal lima kali WTP untuk mendapatkan DID di tahun mendatang," katanya.

Menurut dia, di Jawa Tengah hanya ada beberapa daerah yang mendapatkan opini WTP lebih dari lima kali, salah satunya Kabupaten Banyumas. Ia mengatakan mempertahankan dan meningkatkan hasil yang telah diraih merupakan hal yang harus dilakukan oleh Pemkab Banyumas karena akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya