SOLOPOS.COM - Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, dan lain-lain melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan di Kecamatan Mojogedang beberapa waktu lalu. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar menyebut tiga tempat yang rawan persebaran Covid-19. Yakni lokasi hajatan, pasar, dan perkantoran.

Satgas masih menemukan sejumlah orang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tiga lokasi itu. Oleh karena itu, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengusulkan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono, agar menghentikan sementara hajatan di Kabupaten Karanganyar.
Usulan tersebut menunggu respons dari Bupati yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kami rutin membuat laporan perkembangan penanganan Covid-19 di Karanganyar. Masyarakat yang mengendarai motor tertib mengenakan masker. Sayangnya yang di tempat lain [hajatan, pasar, dan perkantoran] belum semua tertib," kata Yopi saat berbincang dengan wartawan, Jumat (6/11/2020).

Seluruh Perangkat Tes Swab, Balai Desa Tlobo Karanganyar Tetap Buka

Disinggung penanganan Covid-19 di pasar, Yopi menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar. Yopi menyarankan Disdagnakerkop dan UKM mengambil tindakan tegas sebelum muncul klaster baru penularan covid-19 di pasar tradisional.

"Kami usulkan ke Kepala Disdagnakerkop dan UKM, yang diketati pak lurah pasar saja. Jangan hanya pedagang dan pembeli. Semua tergantung lurah pasar. Kalau lurah pasar ketat saya kira warga pasti ikut tertib," tutur dia.

Tegaskan Kepala Pasar

Yopi menyarankan Disdagnakerkop dan UKM memberikan sanksi kepada kepala pasar yang tidak bisa memastikan pedagang dan pembeli di pasar itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Menurut Yopi, langkah itu bisa mendorong pengelola pasar lebih peduli terhadap pencegahan persebaran Covid-19 di tempat masing-masing.

Kades Tlobo Karanganyar Meninggal Positif Covid-19, 42 Orang Kontak Erat Tes Swab

"Itu usulan dari tim penegak disiplin. Pak lurah pasar yang disanksi kalau masih ada pedagang, pembeli tidak memakai masker. Dia sebagai penanggung jawab pasar," ujarnya.

Yopi mengapresiasi pedagang kaki lima di Alun-alun Kabupaten Karanganyar dan Taman Pancasila yang perlahan-lahan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Disinggung tentang persebaran Covid-19 di perkantoran, Yopi mengaku tidak dapat menertibkan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.

"Ya mereka beranggapan ketika sudah di dalam ruangan enggak perlu pakai masker. Padahal di dalam ruang tertutup, ber-AC malah disarankan pakai masker. Kami tidak sidak [inspeksi mendadak] ke kantor-kantor tetapi saat keliling masih melihat beberapa pegawai tidak pakai masker meskipun di dalam ruangan."

Pemakaman Covid-19 di Karanganyar Meningkat dalam Dua Pekan Terakhir

Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan. Yopi optimistis apabila masyarakat berjanji tertib dan melaksanakan protokol kesehatan maka penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar semakin maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya