SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez Tersangka penggelapan sejumlah ponsel diamankan jajaran Polsek Pengasih, Senin (15/7/2013)

JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez
Tersangka penggelapan sejumlah ponsel diamankan jajaran Polsek Pengasih, Senin (15/7/2013)

Harian Jogja.com, KULONPROGO – Gara-gara menggelapkan barang kiriman berupa puluhan Blackberry dan ponsel pintar lainnya, seorang kurir jasa pengiriman ekspress Rendexindo, dibekuk jajaran Polsek Pengasih, Senin (15/7/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Karwanto, 28 warga Kedungsari, Pengasih. Produk elektronik tersebut, semestinya dikirimkan kepada alamat sesuai pesanan.

Ekspedisi Mudik 2024

Aksi kejahatan ini diduga dilakukan tersangka sejak Juni silam. Sebelum dibekuk polisi, tersangka sudah lama tidak pernah masuk kerja.

Perusahaan tempat dia bekerja sudah berupaya menghubungi melalui ponsel pribadi tapi menemui kendala karena tidak bisa terhubung. Salah seorang rekan kerja tersangka kemudian mendatangi rumahnya dan menemukan beberapa paket yang sudah dalam kondisi terbuka.

“Karena takut terjadi apa-apa kami lapor polisi. Dia [tersangka] memang karyawan kita,” Kata Penanggung Jawab Rendexindo, Sukarji, di Mapolsek Pengasih, Senin.

Dari sinilah, petugas kepolisian menangkap tersangka di rumahnya. Ada delapan unit Blackberry berbagai jenis ponsel lainnya yang masih digadaikan. Ada pula yang sudah diambil kembali dan dikirimkan kepada pemiliknya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekad menggelapkan paket-paket tersebut karena butuh uang untuk membayar utang dan membeli kebutuhan lebaran.

Kapolsek Pegasih Komisaris Polisi Wakidjan menjelaskan tersangka akan dijerat dengan pasal 374 junto 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya