SOLOPOS.COM - Pelaku vandalisme yang berasal dari kelompok pelajar asal Kota Jogja diminta oleh jajaran Polsek Tepus untuk membersihkan tembok, Kamis (22/12/2017). (Istimewa/Polsek Tepus)

Kebanyakan pelaku corat-coret adalah anak-anak.

Harianjogja.com, JOGJA–Tim anti-vandalisme bakal dibentuk untuk menangani banyaknya kasus corat-coret yang terjadi di fasilitas umum dan cagar budaya di wilayah DIY. Sedianya akan disusun pula payung hukum yang sesuai untuk memberikan penindakan yang tegas kepada anak-anak remaja pelaku aksi vandalisme itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembentukan tersebut diputuskan dalam acara Curah Pendapat Penanganan Vandalisme yang digelar di Kadipaten Pakualaman, Rabu (24/1/2018). Tim tersebut akan melibatkan sejumlah unsur mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kepolisian. Penghageng Pambudaya Kadipaten Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Kusumo Parasto mengatakan aksi vandalisme melanggar ketertiban umum sehingga perlu penanganan yang serius dan berkelanjutan.

“Preventifnya kan sebenarnya sudah, tapi harus ada tindakan, masak gini-gini saja, enggak rampung masalahnya,” katanya ditemui seusai diskusi. Ia mengatakan selama ini ada sejumlah hambatan dalam penanganannya salah satunya tidak ada efek jera bagi pelaku aksi vandalisme.

Pasalnya, sebagain besar pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga penindakan yang dilakukan juga harus sesuai dengan UU Perindungan Anak agar psikologi dan masa depan anak tidak terganggu. Sayangnya, hal ini kemudian menjadi celah sehingga pelaku tidak jera dan kembali melakukan aksinya.

Karena itu, dibutuhkan tim dengan mekanisme dan payung hukum yang jelas agar tujuannya bisa tercapai dan penindakan bisa dilakukan. KPH Kusumo Parasto mengatakan tim ini bisa disahkan dengan SK Gubernur dengan areal kerja di seluruh DIY. Aksi vandalisme menurutnya bukan cuma terjadi di Kota Jogja saja namun di seluruh daerah. Hanya saja nantinya sektor utamanya bisa diarahkan pada Pemkot Jogja sebagai lembaga yang lebih berpengalaman.

Selain itu, disampaikan pula diperlukan ruang berekspresi bagi anak untuk melakukan aksi mural atau corat-coret dalam bentuk apapun.Mural akan dijadikan contoh positif bagi kreatifitas anak yang tersalurkan sedangkan yang hanya sebatas coretan tanpa makna berarti itu akan diarahkan menuju seni kreatif secara bertahap. Kasus vandalisme yang terjadi di Pakualaman sendiri menjadi satu contoh jika aksi ini butuh perhatian sesegera mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya