SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Komisi I DPRD Kota Solo menduga banyak PNS yang bergaji minus lantaran terbelit utang. Kondisi demikian dinilai akan mengganggu kinerja karena mencari objekkan lain. Untuk memantau kinerja PNS khususnya mereka yang terbelit utang dalam jumlah besar, Komisi I meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih optimal dalam bekerja.

Salah satu cara efektif untuk memantau kinerja PNS adalah BKD bekerja sama dengan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lebih paham karakter maupun perilaku masing-masing pegawai. Salah seorang anggota Komisi I, Sony Warsito menilai sangat wajar apabila banyak PNS di Kota Solo yang terbelit utang. Latar belakangnya selain kebutuhan ekonomi juga sikap perbankan yang lunak dalam mengajukan syarat utang kepada para pegawai pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun yang tidak wajar, sambung Sony, apabila utang PNS sampai mengakibatkan gaji bulanan mereka menjadi minus alias tidak menerima gaji. Komisi I menengarai banyak PNS di lingkungan Pemkot yang tidak menerima gaji bulanan lantaran harus membayar angsuran utang. ”Sebenarnya masalah utang adalah masalah pribadi PNS. Namun yang menjadi persoalan jangan sampai utang ini terlalu besar sehingga mengakibatkan gaji minus. Sebab kalau bicara gaji minus, tidak lain akibatnya pastilah akan mengganggu kinerja karena untuk biaya bulanan para PNS itu biasanya mencari objekan di luar kantor,” ujar Sony, Jumat (24/6/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Tanpa adanya campur tangan dari kepala SKPD, menurut Sony, perilaku PNS yang suka utang tidak akan bisa dikendalikan. Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Budi Prasetyo. Dia mengatakan BKD mulai saat ini harus lebih optimal dalam hal pengawasan kinerja PNS yang terbelit utang.

Apabila memang ada korelasi negatif antara PNS yang suka utang dengan kinerja, menurut Budi, sudah saatnya BKD serta dinas terkait mulai melakukan evaluasi. ”Kalau memang ada hubungan signifikan antara utang dan kinerja, BKD harus melakukan evaluasi mengenai utang-piutang ini. Bisa saja BKD memberikan pembinaan supaya ke depan kualitas PNS menjadi lebih baik lagi,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Etty Retnowati, mengakui jajaran PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hampir semuanya pernah menggadaikan surat keputusan (SK) PNS mereka untuk mengajukan utang. Namun, pihaknya menglarifikasi bukan berarti hampir 100 persen PNS tersebut terbelit utang.

aps/sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya