PENERANGAN JALAN—Berdasar pemetaan PLN Cabang Wates pada 2011, terdapat 5.072 titik penerangan jalan umum (PJU) ilegal yang dipasang oleh masyarakat Kulonprogo. PLN menuding Pemkab Kulonprogo enggan menutupi kerugian yang diderita PLN akibat pelanggaran tersebut. Menurut PLN, masyarakat terpaksa memasang PJU ilegal karena Pemkab Kulonprogo tak menyediakan PJU secara memadai. Tampak salah satu PJU di Kulonprogo. Foto diambil, Kamis (9/8).
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik