SOLOPOS.COM - Kemenparekraf saat berkunjung ke area wisata GL Zoo, Rabu (6/10/2021). (Harian Jogja-Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Pengelola objek wisata Gembira Loka (GL) Zoo meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi anak usia 12 tahun ke bawah agar diperbolehkan masuk ke lokasi wisata.

Hal ini dikarenakan dengan tidak diizinkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk lokasi wisata sangat mempengaruhi kunjungan wisata di GL Zoo yang bersegmentasi anak-anak.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Padahal selama pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di Yogyakarta, anak usia di bawah 12 tahun atau yang tidak mendapat vaksin Covid-19 dilarang masuk ke area wisata. Tentunya, hal ini pun berpengaruh pada jumlah kunjungan di tempat wisata, salah satunya GL Zoo.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca jugaWisata Jogja Tambah Seru, Pasar Beringharjo Buka Sampai Malam

“Dengan tidak diperbolehkannya anak masuk, tapi segmen kami adalah anak-anak. Pastinya ini berpengaruh pada kunjungan kami. Banyak sekali yang ditolak dan itu bisa 3 atau 4 kali lipat dari yang masuk. Saya harap kebijakan pemerintah bisa dikaji ulang, karena aturan itu tidak bisa diterapkan di semua objek wisata,” ujar Direktur Utama GL Zoo, KMT A. Tirtodiprojo, Rabu (6/10/2021).

Pria yang karib disapa Joko itu menambahkan beberapa objek wisata ada segmentasi pengunjung khusus yang diterapkan dalam menggaet wisatawan. Seperti halnya GL Zoo yang mengutamakan kunjungan anak-anak, sebab masih tergolong ke dalam wisata edukasi. Oleh karenanya, pengelola pun meminta agar ada kebijakan khusus yang diterapkan oleh pemerintah, tapi tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta pengawasan orang tua.

“Harapan kami kan ada pengecualian asal prokes ketat, orang tua divaksin dan penggunaan PeduliLindungi. Pembatasan ini kan tujuannya memang untuk melindungi persebaran Covid-19 ke anak,” kata dia.

Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengaku telah mengusulkan agar anak-anak diperbolehkan masuk ke sejumlah lokasi wisata tertentu dalam masa PPKM level berjenjang ini. Pihaknya merekomendasikan agar beberapa kementerian yang ikut serta menangani Covid-19 bisa memberlakukan uji coba terhadap aturan pelonggaran itu.

Baca juga: Wisata Sukoharjo Boleh Buka, Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk

“Beberapa hari lalu kami sudah menyampaikan dengan Kemenkomarves. Kemudian, masih ada beberapa evaluasi. Kami juga ingin melihat langsung sebenarnya bagaimana kesiapan keamanan bagi anak saat berwisata di lokasi wisata,” kata dia saat berkunjung ke GL Zoo Jogja.

Anggara menyebut pihaknya memang mengusulkan agar objek wisata dengan kriteria tertentu bisa diperlonggar dan dimasuki oleh anak usia 12 tahun ke bawah dengan skema uji coba. Apalagi, di pusat perbelanjaan sepert mal, anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya