SOLOPOS.COM - Polisi memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada pelajar SMP di Sukoharjo, Rabu (24/11/2021). (Istimewa/Satlantas Polres Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO — Maraknya pelajar sekolah menengah pertama atau SMP yang melanggar tata tertib berlalu lintas menjadi perhatian khusus aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo. Oleh karenanya, selama kegiatan Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Sukoharjo melakukan sosialisasi dan edukasi ketertiban lalu lintas kepada pelajar SMP di wilayahnya tersebut.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, mengaku masih menemukan banyak pelajar SMP yang sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, secara aturan pelajar SMP belum diizinkan mengendarai sepeda motor karena batasan usia yang belum layak memiliki surat izin mengemudi atau SIM. Oleh karena itu pihaknya bergerak ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Siswa SMP itu secara psikis masih labil tingkat emosinya karena belum cukup umur juga. Akibatnya bisa berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain ketika mereka berkendara di jalan,” jelas Kasatlantas mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, kepada Solopos.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Pelajar SMP Bantul Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Selain bisa membahayakan keselamatan pengendara jalan lainnya, pengendara di bawah umur tersebut juga berpotensi memicu tindak kejahatan. Pasalnya, diketahui para pelajar SMP yang berkendara saat sekolah memarkirkan kendaraan tanpa pengawasan yang aman di luar lingkungan sekolah.

“Karena diparkirkan sembarangan, bisa memicu terjadinya pencurian sepeda motor. Karena itu, sekaligus dalam rangka Operasi Zebra Candi 2021, kami mengedukasi para pelajar ini agar tidak usah berkendara sepeda motor saat sekolah karena masih belum cukup usianya,” terang dia.

Beberapa siswa SMP yang kedapatan membawa sepeda motor saat bersekolah, lanjut Kasatlantas diberikan surat teguran dan langsung diedukasi oleh pihak sekolah. Selain itu, wali siswa atau orang tua siswa terkait juga dipanggil untuk diberikan pemahaman terkait tindakan yang dilakukan oleh polisi.

Baca juga: Trik ini Menyelamatkan Siswi SMP asal Sukoharjo dari Pemerkosaan

“Kami juga membuat surat perjanjian yang ditandangani oleh orang tua siswa yang memastikan anak mereka yang masih belum cukup umur agar tidak berkendara dulu. Kami jelaskan alasannya agar orang tua siswa bisa memahaminya, dibantu oleh pihak sekolah,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya