SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengemukanan obat-obatan dengan resep dokter marak disalahgunakan untuk peruntukan nonmedis oleh kalangan remaja.

“Sekarang banyak remaja mendapatkan obat-obatan resmi dari dokter atau apotek kemudian disalahgunakan,” kata Kepala BNNP DIY, Budiharso, Senin (28/10/2013).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Menurut dia, obat-obatan sesuai resep dokter yang disalahgunakan adalah jenis psikotropika seperti obat penenang, hingga obat batuk. Penyalahgunaan obat itu banyak digunakan di tingkat pelajar.

“Banyak dari kalangan pelajar. Mereka tidak tahu bahwa penyalahgunaan di luar resep yang ditentukan, dengan dosis tinggi justru dapat memunculkan daya rusak,”katanya.

Menurut Budiharso, hal itu kemungkinan dilakukan oleh pengedar untuk menghindari jeratan hukum. Hal itu disebabkan jenis obatan-obatan tersebut tidak termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Obat itu didapatkan dengan berbagai cara, menyampaikan keluhan dan akhirnya dokter menuliskan resep hingga akhirnya diracik sendiri dan dijual,” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, untuk menanggulangi hal itu perlu dilakukan revisi Undang-Undang (UU) narkotika agar dapat menindak penyalahgunaan obat selain yang telah ditentukan dalam UU. “Apalagi sekarang obat-obatan narkotika jenis baru mulai muncul,”katanya.

Selain itu, kata dia, pihak medis serta apotek perlu memperketat sirkulasi obatan-obatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya