Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Banyak Pasal Bermasalah di RKUHP, Sebagian Mengancam Kebebasan Pers

Banyak Pasal Bermasalah di RKUHP, Sebagian Mengancam Kebebasan Pers
user
Minggu, 19 Juni 2022 - 20:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Publik menuntut DPR dan pemerintah melibatkan partisipasi publik secara luas dan bermakna dalam pembahasan RKUHP. (antikorupsi.org)

Solopos.com, SOLO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak penghapusan semua pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) atau Revisi KUHP (RKUHP) yang berpotensi mengganggu kebebasan pers.

AJI juga mendesak DPR dan pemerintah membuka draf RUU KUHP atau RKUHP agar bisa dibaca dan dikaji publik. DPR dan pemerintah seharusnya melibatkan partisipasi publik seluasnya, secara bermakna, dalam membahas semua pasal krusial dan potensial bermasalah.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN