SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Baru sebanyak 12 dari 34 partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang memenuhi persyaratan minimal jumlah anggota di Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini disinyalir karena adanya perubahan kebijakan dalam pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu dari pusat, yakni semua parpol calon peserta pemilu 2014, baik lama maupun baru, harus mengikuti verifikasi keanggotaan.

Ketua KPU Sleman, Djajadi menuturkan, sebanyak 12 parpol yang sudah memenuhi persyaratan minimal jumlah anggota berarti sudah menyerahkan paling sedikit 1.000 KTA. Parpol tersebut antara lain, Gerindra, PKPB, PKNU, Hanura, Demokrat, PAN, PDIP, PKS, Nasdem, PPN, Partai Buruh, dan PKBIB.

“Sebenarnya yang sudah menyerahkan KTA ada 20 parpol, namun yang memenuhi persyaratan baru 12,” ujarnya, Kamis (13/9).

Menurutnya, kebijakan baru memang memberatkan parpol lama akan tetapi justru lebih selektif dalam menentukan parpol peserta Pemilu 2014. Selain itu, lanjutnya, terdapat pula aturan yang mengharuskan parpol peserta Pemilu 2014 mempunyai kepengurusan di 33 provinsi. Jadi, verifikasi di tingkat kabupaten juga menjadi salah satu penentu lolos tidaknya suatu parpol.

“Bisa saja dia tidak lolos di Sleman, tapi lolos di kabupaten/kota lain di DIY berarti parpol tersebut bisa maju ke pemilu, namun jika tidak lolos di dua kabupaten/kota di DIY sudah dipastikan gugur,” terangnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya