SOLOPOS.COM - Infografis KIA Solo (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Kartu Identitas Anak (KIA) berfungsi untuk upaya pendataan, perlindungan, dan perlayanan publik, serta sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Selain itu dengan mempunyai KIA bagi anak bisa membawa keuntungan salah satunya mendapatkan diskon di gerai kuliner tertentu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen, Adi Siswanto saat ditemui Solopos.com, Senin (21/11/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016. KIA sendiri diperuntukkan untuk anak usia 0-17 tahun, sebelum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“KIA itu semacam KTP untuk anak, yang berfungsi sebagai identitas. Anak yang mempunyai KIA, ketika membeli sesuatu di toko yang sudah bekerja sama dengan kami [Dispendukcapil], misalnya di Papa Cookies, anak yang punya KIA dapat diskon 5%,” terang Adi.

Bagi anak usia 0-5 tahun KIA tidak perlu memakai foto, sedangkan untuk anak usia 5-17 tahun bisa memakai foto.

Bagi orang tua yang ingin anaknya mempunyai KIA, cukup datang langsung ke Kantor Dispendukcapil Sragen. Cukup dengan membawa kutipan akta kelahiran, lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK), lembar fotokopi E-KTP kedua orang tua, foto berwarna berukuran 2 x 3

Tidak jarang ketika warga meminta kutipan akta kelahiran untuk anak, maka sekaligus Dispendukcapil mengeluarkan tiga produk, yaitu salah satunya KIA, serta KK, karena penambahan anggota keluarga.

Sementara itu, mengutip dalam laman dukcapil.sragenkab.go.id, di antara 20 kecamatan di Bumi Sukowati, ternyata Miri menjadi kecamatan dengan presentasi kepemilikan KIA tertinggi, yaitu 63,72%. Dari 9.416 anak di Miri, sekitar 6.000 anak di antaranya telah memiliki KIA.

Kemudian di Kecamatan Sragen, dari 17.956 anak, 10.998 diantaranya telah memiliki KIA. Kemudian di Kecamatan Karangmalang, persentase kepemilikan KIA adalah 60,02%, dari 18.086 anak, 10.855 diantara telah memilki KIA.

Kecamatan Masaran menduduki peringkat ketiga terbawah dalam persentase kepemilikan KIA. Padahal Masaran adalah kecamatan dengan total anak terbanyak di antara 20 kecamatan yaitu, sebanyak 21.077 anak. Namun hanya 9.578 anak yang memiliki KIA, yaitu sebesar 43,77%.

Kemudian kecamatan dengan persentase terendah adalah Tangen, yaitu 40,57%. Hanya 2.896 anak yang punya KIA dari total 7.139 anak. Disusul dengan Kecamatan Sukodono dari 8.136 anak, sebanyak 3.561 anak di antaranya memiliki KIA, yaitu 43,77%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya