SOLOPOS.COM - Polres Karanganyar bersama Dishub Karanganyar memasang water barrier di area blank spot di flyover Palur beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan akibat pengendara yang nekat melanggar rambu. (Istimewa/ Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar bersama Dishub Karanganyar meningkatkan keamaan pengguna jalan dengan memasang water barrier di beberapa titik blank spot. Hal ini lantaran banyak terjadinya kecelakaan akibat pengendara yang melanggar di area blank spot.

Maret-April, Konsumsi BBM di Sragen Anjlok hingga 40%

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami, mengatakan berdasarkan analisa dan evaluasi beberapa lokasi dinyatakan sebagai titik blank spot yang rawan kecelakaan. Sehingga, pemasangan water barrier dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan tersebut.

“Di lokasi seperti flyover itu ada ruas jalan yang membahayakan. Masyarakat sering sekali putar balik seenaknya, padahal jelas dilarang memutar balik. Karena dikhawatirkan kendaraan dari jembatan yang melaju kencang bisa menabrak pengendara yang putar balik itu,” jelas dia Kamis (14/5/2020).

Karanganyar Tambah 3 Pasien Positif Corona, Lagi-Lagi Klaster Gowa

Dipasangnya water barrier mengharuskan pengendara di Karanganyar yang ingin putar balik untuk melaju hingga median jalan habis. “Ya aturannya memang seperti itu, tidak boleh memotong jalan. Terkadang kan motor tidak peduli,” imbuh dia.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sundoro, mengatakan tak hanya sekedar memasang water barrier saja di beberapa lokasi blank spot. Beberapa tindakan pengamanan lalu lintas dengan cara memasang posko lebaran dan membentuk satgas lalu lintas berdasarkan perintah ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 pusat.

Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Hamil Diperkosa, Keluarga Menghilang

“Dasar kami pertimbangan banyaknya kecelakaan. Mereka rata-rata melanggar rambu-rambu yang sudah kami pasang. Kendalanya hanya water barrier kami terbatas. Ini baru mengajukan ke Dishub Provinsi untuk tambahan. Selain itu, baru sore tadi saya dapat surat untuk pembentukan satgas lalu lintas untuk antisipasi Covid-19 juga,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya