SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Pemahaman akan aturan yang ada sangat penting untuk mengembangkan koperasi

Harianjogja.com, BANTUL-Lebih dari separuh koperasi yang ada di Kabupaten Bantul belum memiliki nomor induk koperasi (NIK). Oleh karena itu, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Bantul rutin mengadakan pelatihan, baik kepada pengurus maupun pengawas koperasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Bantul Sulistiyanto menjelaskan bagi pengurus, pelatihan yang diberikan lebih kepada pembekalan dan pemahaman tentang aturan yang harus dijalankan dalam mengelola koperasi, sedangkan bagi pengawas, materi pelatihan fokus pada peningkatan kemampuan audit administrasi koperasi.

Baca juga : Ratusan Koperasi Bantul Belum Kantongi NIK

Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Adil Kemenag Bantul Rohayadi mengkritisi pelatihan yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM. Meski ia mengakui materi yang diberikan sangat penting untuk diketahui oleh pengurus koperasi, perlu ada penambahan kuota tiap pelatihan diadakan. Pasalnya kuota yang diberikan selama ini tidak sebanding dengan jumlah pengurus koperasi di seluruh Bantul, sehingga hanya sebagian kecil saja yang dapat mengikutinya.

Rohayadi menyebut pemahaman akan aturan yang ada sangat penting untuk mengembangkan koperasi. Dengan pelatihan, kemampuan dan pengetahuan pengurus dapat meningkat. Menurutnya hal itu dapat mengatasi permasalahan minimnya pengetahuan SDM yang selama ini dialami koperasi.

“Kalau pengetahuan meningkat, kemampuan SDM juga meningkat. Jika pengurusnya kompeten, lembaganya bisa berkembang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya