SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pembayaran Pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Sukoharjo mencapai  1.500 objek kendaraan  setiap bulannya. Angka tersebut disampaikan Kasi PKB Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sukoharjo, Wahjoe Widodo, Senin (4/7/2022).

“Pembayaran PKB rata-rata setiap bulan ada 1.500 objek kendaraan kurang lebih, kalau [tahun] sebelumnya tidak sampai segitu. Ini berarti kendaraan baru cukup banyak ya,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wahjoe mengatakan pada 2022 capaian pembayaran PKB pada Januari sejumlah 1.777. Capaian Februari menurun dengan jumlah 1.501 kendaraan.

Pada Maret naik hingga 1.870 kendaraan, sementara pada April sejumlah 1.640 kendaraan dan terus menurun pada Mei dengan capaian 1.436 kendaraan, sementara Juni 1.086 kendaraan.

Baca juga: Ini Daerah Yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Bro!

Wahjoe menyebut capaian pajak kendaraan bermotor pada 2020 jauh dari target realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukoharjo. Hal itu lantaran adanya pandemi Covid-19.

Penerimaan ditargetkan Rp236 miliar, namun hanya terealisasi Rp207 miliar atau sebesar 87,79 persen. Sementara pada 2021 realisasi PKB sekitar 95% dari target Rp157 miliar. Capaian BBNKB pada tahun itu mencapai 91% dari target sekitar Rp96 miliar.

“Tahun 2020 memang sedikit berat karena masa pandemi Corona, sehingga capaian pajak kendaraan bermotor tidak bisa optimal. Tahun 2021 terhitung naik dibandingkan sebelumnya ya, kalau tahun ini belum terlihat karena baru satu semester,” kata dia.

Wahjoe mengatakan berbagai upaya telah dilakukan agar kepatuhan wajib pajak (WP) membayar pajak kendaraan bermotor meningkat. Di antaranya program pembebasan denda, bea balik nama (BBN) dan mutasi selama 5 bulan pada 2021.

Namun tetap saja hal itu belum mampu mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor. Sementara pada 2022 penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada Mei mencapai 35,95% dari jumlah target 113.343.560.000.

Baca juga: Berapa Biaya Perpanjangan STNK Sepeda Motor

Wahjoe mengatakan dia  belum mengetahui apakah akan ada program pembebasan denda atau BBN yang dikenal dengan pemutihan itu. Lantaran hal itu menjadi kebijakan pemerintah provinsi. “Kalau pemutihan kami menunggu dari pak gubernur. Kalau sekarang belum ada informasi soal pemutihan itu,” jelasnya.

Kasus WP menunggak pajak karena berbagai alasan. Selain mengaku lupa, ada WP belum memiliki uang karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 hingga kendaraan sudah dijual namun pajak belum dibayarkan.

Sebagai upaya penagihan tunggakan dia mengatakan mengadakan penagihan door to door ke masyarakat. Sementara, menurutnya masyarakat biasanya melakukan pembayaran terbanyak pada tanggal satu hingga 15 setiap bulannya.

Sementara hari terbanyak masyarakat melakukan pembayaran justru pada Senin. “Biasanya justru ramai kalau Senin, di hari lain malah justru lebih sedikit, apalagi weekend,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya