SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sejumlah indekos di kawasan Umbulmartani, Ngemplak, Sleman belum terdata. Padahal, pendataan dianggap perlu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Desa Umbulmartani, Atok Tri Yudianta menuturkan, masih ada pemilik tempat indekos yang tidak melaporkan usahanya kepada desa setempat dengan alasan beragam, mulai dari tidak berdomisili di tempat tersebut hingga enggan membayar retribusi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Retribusi yang dipungut besarannya beragam, tergantung dari jumlah kamar indekos yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (29/5).

Ia memperkirakan terdapat seratus lebih tempat indekos di desanya mengingat lokasinya yang berdekatan dengan kampus UII. Kendati demikian, Atok menganggap persoalan retribusi bukanlah satu-satunya tujuan dari pendataan.

Menurutnya, mengetahui pemilik indekos secara langsung dapat mengurangi kesalahpahaman dari masyarakat.

Di tempat terpisah, Maryadi, pemilik tempat indekos di salah satu perumahan yang terletak di Umbulmartani mengaku belum pernah mendaftarkan tempat usahaya.

“Ya dari awal saya punya usaha tempat indekos berjalan begitu saja, paling hanya diketahui RT setempat,” ujarnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya