SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hoaks (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Polres Sragen mewaspadai beredarnya informasi hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen pada 9 Desember mendatang.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan informasi hoaks, hasutan hingga ujaran kebencian biasa muncul dalam media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, hal itu merupakan dampak dari kemajuan teknologi dan digitalisasi informasi seiring perkembangan zaman.

Penumpang KA di Madiun Melonjak 83 Persen Saat Libur Panjang

Ekspedisi Mudik 2024

“Perkembangan digitalisasi informasi dan teknologi sangat masif. Polri harus bisa mengimbangi perkembangan zaman. Kami juga memiliki tim media sosial. Tim ini sudah ada sejak dulu. Namun, dalam kepemimpinan saya, akan saya optimalkan,” ujar Kapolres kepada Solopos.com, Jumat (30/10/2020).

Yuswanto Ardi mengakui gejolak sosial biasa berawal dari informasi hoaks yang beredar di media sosial. Oleh sebab itu, dia meminta warga lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Penjara di Atas Lima Tahun

Dia menegaskan ancaman hukuman bagi pelanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) cukup berat yakni penjara di atas lima tahun lamanya.

"Saya belum pernah mendengar yang dipidana di bawah lima tahun. Hukumannya berat karena informasi hoaks itu berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang bisa mendatangkan kerugian besar. Warga harus bijak menggunakan media sosial. Jarimu adalah harimaumu. Jangan sampai kita terjerumus dalam masalah hukum yang seharusnya mudah untuk dihindari. Perlu diingat, kita ini orang Jawa yang sudah biasa saling menghargai," ujar Kapolres.

Curhat PKL Berharap Bisa Jualan Lagi di Plaza WGM Wonogiri

Di sisi lain, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri dari potensi penularan Covid-19.

Salah satu tantangan yang dihadapi polisi, kata dia, ialah menyadarkan masyarakat terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan melalui upaya edukasi.

"Mari minimalkan penyebaran Covid-19. Laksanakan protokol kesehatan supaya tidak memperburuk keadaan. Semua elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk memerangi Covid-19," paparnya.

26.000 UMKM Solo Ajukan Bansos Produktif, Cuma 3.000 Memenuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya