SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi guru taman kanak-kanak (TK). (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA- Saat ini, masih banyak guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang digaji di bawah minimum kabupaten/kota (UMK).

Wakil Ketua Himpunan Pendidikan Usia Dini (Himpaudi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endin Wicaksono menilai hingga saat ini masih banyak pengajar Paud di DIY yang belum memperoleh gaji layak atau masih di bawah upah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bisa dikatakan gaji mereka gaji sukarela,” kata dia, Rabu (23/9/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk itu, dia juga berharap, setiap lembaga atau yayasan PAUD dapat memberikan gaji layak bagi tenaga pengajarnya.

“Memang banyak dari tenaga pengajar PAUD di DIY yang tidak begitu mempermasalahkan soall kecilnya gaji, tapi itu sudah merupakan kewajiban lembaga atau yayasan yang merekrut guru-guru tersebut untuk memenuhinya,” kata dia.

Data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, saat ini di DIY terdapat lebih dari 6.000 PAUD nonformal yang terdiri atas Satuan PAUD Sejenis (SPS), Taman Pengasuhan Anak (TPA), dan Kelompok Bermain (KB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya