Solopos.com, KLATEN—Satgas Penanganan Covid-19 Klaten meminta pelaku usaha, terutama kuliner, dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terutama ketika ada kegiatan buka bersama (bukber) agar tak muncul klaster baru. Satgas masih menemukan bukber yang melanggar protokol kesehatan.
Anggota tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan bukber yang belakangan ramai menjadi salah satu sorotan Pemkab saat rapat koordinasi OPD rutin di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (26/4/2021). Dalam rakor dengan Bupati Klaten, Sri Mulyani, tersebut, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten punya tugas mengingatkan kembali pelaku usaha, terutama kuliner, agar operasional mereka mematuhi ketentuan dalam Inmendagri terkait PPKM mikro dan SE bupati.