SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Menjelang akhir tahun 2018, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita kosmetik dan jamu tradisional yang mengandung zat berbahaya. Obat jerawat palsu itu banyak ditemukan petugas BBPOM Semarang di berbagai di Jawa Tengah (Jateng), terutama Solo.

Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, mengatakan secara keseluruhan terdapat 324 jenis kosmetik yang mengandung zat berbahaya yang berhasil disita petugas. Selain itu, anggotanya juga mengamankan 15 obat dan 27 jamu tradisional yang diedarkan secara ilegal atau tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Para pengedarnya sudah kami amankan da nada yang ditetapkan sebagai pemilik barang. Kami sudah menggelar pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan alat-alat bukti. Jika dalam pengembangan kasus nanti mereka terbukti bersalah, akan ditindak tegas,” ujar Safriansyah dalam gelar perkara di Hotel Harris, Semarang, Senin (17/12/2018).

Safriansyah menambahkan kosmetik yang disita petugas mengandung zat kimia berbahaya dan tidak diberi label. Bahkan, dari barang yang disita itu beberapa di antaranya sudah kedaluwarsa.

Ia menambahkan temuan itu kebanyakan ada di wilayah Soloraya. Kebanyakan kosmetik yang disita itu merupakan jenis obat perawatan kulit, mulai dari obat jerawat hingga losion pencerah kulit.

“Semua jenis kosmetik ilegal bisa kita amankan dari pengedar di Solo. Yang kami sita ini merupakan kosmetik yang digunakan untuk mencerahkan kulit, menjaga kelembaban kulit hingga untuk menghilangkan flek pada wajah,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau para konsumen untuk cermat membeli produk kecantikan yang beredar di pasaran. Ia menyarankan konsumen supaya mengamati izin edar, daftar komposisi zat yang tertera pada kemasan, tanggal kedaluwarsa, dan label izin dari BPOM.

“Masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga maupun mahasiswi patut cermat membeli produk kecantikan yang ada saat ini. Sebab temuan di Soloraya terdapat banyak kosmetik yang tidak dilengkapi label, daftar komposisi, daftar panduan aturan pakai hingga tidak dilengkapi izin edar,” bebernya.

Ia menduga pemasok kosmetik ilegal yang beredar itu berasal dari luar Jateng. Ia akan terus menelusuri produsen obat-obat kosmetik itu di beberapa daerah.

“Yang tidak kooperatif dan nekat memproduksi secara sembunyi-sembunyi harus ditindak tegas. Ini merugikan pengusaha yang jujur dan berpotensi menimbulkan kejahatan yang masif,” kata Safriansyah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya