SOLOPOS.COM - Bangunan cagar budaya rumah kembar di Jl, Sunan Kudus, Kota Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Lembaga Penjaga dan Penyelamat Karya Budaya Bangsa Kabupaten Kudus, Senin (27/1/2020), melansir pernyataan yag menyayangkan banyaknya bangunan yang masuk kategori cagar budaya kondisinya tidak terawat dan tidak diketahui pemiliknya.

“Bahkan, terkesan banyak bangunan bersejarah yang dibiarkan rusak,” ujar Ketua Lembaga Penjaga dan Penyelamat Karya Budaya Bangsa Kabupaten Kudus Supani di Kudus,Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, imbuh dia, banyak pula bangunan bersejarah di Kabupaten Kudus yang saat ini tidak diketahui pemiliknya karena banyak yang sudah pindah kepemilikan. Di antaranya, ada rumah kembar, omah mode dan rumah kapal yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Terkait kepemilikan sejumlah bangunan yang masuk kategori cagar budaya, dia mengaku pernah menanyakannya kepada instansi terkait, ternyata memang tidak ada laporan setelah terjadi pindah kepemilikan.

Ia juga mencatat terdapat pula bangunan cagar budaya yang berubah fungsi, seperti Tugu Juang 45 di Tanggulangin dan tugu tempat pencegatan tentara saat penjajahan di Babalan, Kecamatan Undaan. Bahkan markas gerilya di Besito juga sudah dirobohkan. Tugu trisula pun tidak diketahui keberadaannya.

Menurut dia, perlu upaya agar pemilik bangunan bersejarah yang mayoritas dimiliki pihak swasta mau merawatnya sehingga bisa menjadi cerita sejarah untuk generasi muda. Sebetulnya, kata dia, pemindahan atau berganti pemilik suatu bangunan yang masuk kategori benda cagar budaya (BCB) tidak ada larangan, sepanjang ada pemberitahuan untuk dicatat.

“Kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Yogyakarta perlu ditiru dengan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan atau insentif lain,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya