BANTUL—Kabupaten Bantul mendapat tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat senilai Rp12 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Tambahan anggaran tersebut direalisasikan lewat alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Helmi Jamharis kepada Harian Jogja, Minggu (7/8) mengatakan, alokasi dana di luar skema Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut bakal diprioritaskan untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi serta pembangunan gedung sekolah. Pembangunan tersebut diusulkan dalam pembahasan Rencana APBD perubahan 2011 berdasarkan dana yang didapat. “Total tambahan (usulan APBD perubahan) Rp14 miliar, tapi yang bersumber dari DPPID Rp12 miliar,” terang Helmi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Anggota Komisi C Agung Laksmono mengatakan, DPPID merupakan dana tidak tetap. Pemerintah pusat belum tentu menggelontorkannya setiap tahun. Menurutnya, tahun ini beruntung karena ada tambahan dana tersebut. “Itukan sifatnya ad hoc, tahun lalu sepertinya juga pernah dapat, tahun sebelumnya lagi kadang dapat kadang nggak,” katanya. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)