SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL – Kabupaten Bantul tidak akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 2020.

Tingginya beban belanja pegawai di daerah ini memaksa pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana mengatakan, moratorium sebagai upaya Pemkab mereformasi birokrasi dan mengurangi beban anggaran daerah.

Ekspedisi Mudik 2024

Moratorium berlaku bagi penerimaan CPNS reguler yang sebelumnya dilakukan setiap tahun. Terkecuali pengangkatan CPNS oleh pemerintah pusat seperti yang sekarang dilakukan terhadap pegawai honorer kategori II. Yaitu pegawai yang bekerja di institusi negeri namun tidak dibiayai oleh APBN atau APBD.

“Tapi pengangkatan pegawai kategori II itukan belum tentu selalu dilakukan, mungkin tahun ini yang terakhir. Itu pun diseleksi, kalau tidak lolos tes tidak diterima,” terang Maman Jumat (7/2/2014).

Seperti diketahui, belanja pegawai di Bantul kini mencapai 62,21% dari total belanja APBD 2014. Pemerintah kata Maman, harus menekan belanja pegawai menjadi 49% atau di bawah 50% seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Sejatinya kata dia, untuk menekan belanja pegawai di bawah 50%, Bantul hanya perlu memberlakukan moratorium penerimaan CPNS hingga 2018.

Namun belakangan terbit UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan baru itu mengamanahkan perpanjangan masa pensiun aparat negara. Di antaranya pegawai Eselon III ke bawah, yang sebelumnya pensiun pada usia 56 tahun menjadi 58 tahun. Alhasil, upaya mempercepat pengurangan jumlah PNS lewat pensiun menjadi terunda.

“Awalnya kami hitung dua ribu delapan belas sudah bisa, ternyata sampai dua ribu dua puluh,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya