SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Pemkab Bantul tahun ini menghentikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengurangi beban belanja pegawai yang kini mencapai 71 persen dari total APBD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana, kepada Harian Jogja, Senin (11/7) menyatakan, penghentian sementara perekrutan PNS diyakini dapat mencegah semakin membengkaknya belanja pegawai. Meski begitu kata dia, belum ada surat keputusan resmi yang dikeluarkan otoritas Pemkab. Namun Bupati Bantul, Sri Surya Widati sebelumnya sudah membahas rencana tersebut secara lisan dengan dirinya.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Sudah pernah dibicarakan, bagaimana kalau dihentikan, karena anggaran belanja pegawai 71 persen itu,” ujarnya.

Sedianya menurut Maman, tiap tahun Bantul merekrut maksimal 300 CPNS, sebagian besar untuk posisi tenaga pengajar. Karenanya kebijakan penghentian penerimaan CPNS diyakini kuat bakal mempengaruhi kecukupan tenaga pengajar di Bantul. Pasalnya kata dia, setiap tahun jumlah PNS sudah berkurang banyak karena pegawai pensiun yang mencapai  500 orang. Jumlah tersebut tak sebanding dengan jumlah CPNS yang direkrut. Kekurangan pegawai bakal bertambah banyak bila penerimaan CPNS dihentikan.

“Sementara begitu menyiasatinya (stop penerimaan CPNS), selain menunggu pensiun setiap tahun,” kata Maman. Untuk menyiasati kekurangan pegawai, terpaksa PNS dituntut bekerja maksimal. Misalnya satu orang guru mengajar di beberapa sekolah atau pegawai non guru bekerja ekstra.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya