SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL—Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma diam-diam menggelar lelang pengadaan jasa appraisal untuk menilai usaha perusahaan Bantul Radio. Padahal, saat ini aset milik Pemkab Bantul itu tengah bermasalah, kasus hukumnya kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Lelang jasa akuntan publik dilakukan untuk menilai aset Bantul Radio tercantum di web info lelang Pemkab. Di website itu tertulis, telah ditetapkan pemenang lelang pada 17 Oktober 2013 yaitu KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan rekan yang beralamat di Pejompongan, Jakarta. Harga pagu anggaran biaya jasa appraisal dari PD Aneka Dharma senilai Rp169,8 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Bantul, Sri Suryawidati, mengakui adanya lelang tersebut. Menurutnya lelang dilakukan karena ada rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun untuk apa tujuannya, Ida sapaan akrabnya tak bisa menjelaskan.

“Saya enggak tahu detailnya untuk apa, tapi ini penilaian kedua. Tahun lalu juga pernah ada,” kata Ida saat ditemui Rabu (23/10/2013).

Penilaian yang dilakukan khusus mengenai bisnis PD Aneka Dharma. “Ini khusus menilai bisnisnya, jadi butuh jasa appraisal khusus,” imbuhnya lagi.

Sementara itu Direktur PD Aneka Dharma, Farid Hilmi, menolak berkomentar saat ditemui Kamis (24/10/2013). Ia berusaha menghindar dari awak media dan hanya memberi keterangan singkat. “Tujuannya untuk menilai radio itu,” katanya.

Ditanya lebih jauh mengenai tindak lanjut hasil lelang, Farid tak menjawab. “Saya harus pergi sekarang,” tuturnya.

Anehnya, saat masuk dalam mobil, Farid mengambil beberapa amplop berisi uang yang diletakkan dalam map merah jambu dan memberikannya kepada wartawan. Sontak, upaya Farid memberi amplop itu ditolak para awak media. “Kami butuh informasi pak, bukan amplop,” kata beberapa wartawan.

Pegiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono, mengatakan kebijakan penilaian aset perusahaan Aneka Dharma itu aneh. “Penilaian aset harusnya dilakukan sebelum Bantul Radio itu bermasalah. Ini kasusnya sudah ditangani penegak hukum, dan Bantul Radio sudah dibeli Pemkab, baru aset dinilai,” kritik Irwan.

Seperti diketahui, kejaksaan membidik kasus dugaan korupsi pengadaan Bantul Radio sejak 2010. Kejaksaan menduga ada penggelembungan harga saat Pemkab Bantul melalui PD Aneka Dharma membeli radio tersebut senilai Rp1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya