SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah jabatan PNS (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL-Sebelum muncul aturan baru tentang perpanjangan pensiun PNS, setiap tahun Pemkab Bantul mempensiunkan sekitar 470 PNS.

Sedangkan saat ini tercatat sebanyak 11.132 PNS yang masih aktif bertugas. Dengan kebijakan moratorium, pada 2020 jumlah PNS di Bantul diperhitungkan menyusut menjadi hanya 9.800-an pegawai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jumlah sebesar itu dipastikan hanya menyedot belanja pegawai di bawah 50%.

Meski kondisi di lapangan, Kabupaten Bantul kekurangan hingga 1.300 guru SD.

“Kalau hanya kekurangan pegawai fungsional tidak masalah, pekerjaan yang harusnya ditangani empat orang bisa dipegang dua orang. Tapi kalau guru kan enggak bisa satu orang guru [wali kelas] mengajar dua kelas,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana, Jumat (7/2/2014).

Maman berharap, wacana Pemerintah Pusat membolehkan perekrutan PNS khusus guru benar-benar terlaksana guna mengatasai kekurangan guru SD saat ini.

“Kabarnya baru wacana, untuk penerimaan guru masih boleh untuk belanja pegawai sebesar enam puluh persen,” lanjutnya lagi.

Selama ini, kekurangan guru SD ditutupi dengan pengangkatan guru honorer yang digaji seadanya oleh sekolah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati sebelumnya mengungkapkan, Pemkab terus berupaya menekan belanja pegawai setiap tahun.

Pada 2011 belanja pegawai di Bantul sempat menyentuh angka 70%. Namun terus menyusut menjadi hanya 62,21% pada 2014.

“Kami juga berencana merampingkan instansi pemerintah. Ini sebagai upaya reformasi birokrasi,” terang Fenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya