SOLOPOS.COM - Ilustrasi Guru Mengajar (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Saat ini, Kabupaten Bantul mengalami kekurangan guru hingga ratusan orang jumlahnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sedayu Dinas Pendidikan, Masduki menyatakan, kekurangan guru SD di Bantul mencapai hingga 720 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kekurangan guru tersebut diantaranya dikarenakan buntut penerapan moratorium pengangkatan CPNS. Kebijakan pemerintah pusat itu dipandang dilematis.

Di satu sisi Pemerintah ingin mengefisienkan birokrasi dan keuangan negara namun menelantarkan hak warganya untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa kekurangan guru.

Ia mengakui, kekurangan itu harus ditutupi dengan guru tidak tetap (GTT) yang pengangkatannya tak sah. “Kalau begitu [pengangkatan GTT setelah 2005] ya ilegal,” imbuh Masduki.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana mengatakan, larangan pengangkatan guru honorer setelah 2005 diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 48/2005.

Namun, Maman enggan menyebut bila pengangkatan GTT yang sampai sekarang masih berlangsung dianggap tak sah. Ia hanya berujar singkat. “Itu sistem kontrak, jadi tenaga kontrak karena kebutuhan,” katanya, saat dikonfirmasi Selasa (27/11/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya