SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL—Predikat keuangan daerah Kabupaten Bantul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih mulai 2012 berbuah manis. Pemerintah Pusat memberikan tambahan gelontoran anggaran sebesar Rp24,7 miliar atas predikat tersebut.

“Itu berkat kita [Bantul] bisa meraih WTP dan juga ketepatan jadwal penyusunan serta LPJ untuk tiap tahunnya sehingga pemerintah pusat mengapresiasi dengan memberikan tambahan Rp24,7 miliar,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayanti, Jumat (10/1/2014).

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Menurut Fenti, tambahan anggaran bernama Dana Insentif Daerah (DID) tersebut sudah termasuk ilai dana perimbangan seluruhnya berjumlah Rp929,7 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Khusus DID, sesuai dengan petunjuk penggunaan hanya bisa diperuntukkan mendukung pos kegiatan program menyangkut pendidikan.

Lebih lanjut, Fenti menjelaskan tambahan dana Pemerintah Pusat bakal diplot untuk menambah koleksi buku peserta didik, koleksi buku perpustakaan, juga menambah perpustakaan.

Kini, imbuhnya, besaran anggaran pendidikan di Bantul bukan lagi 20% dari nilai APBD melainkan sudah mencapai hampir 40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya