SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL–Pemkab Bantul tahun ini mendapat kucuran dana sebesar Rp3,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

Asisten Sekretariat Daerah I Bidang Pemerintahan, Misbakhul Munir, Rabu (22/6) kepada Harian Jogja menyatakan, Rp3,4 miliar dana tersebut bakal kembali dikucurkan ke delapan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). SKPD yang mendapat alokasi anggaran adalah Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut), Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan (Disperindagkop), Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), RSUD Panembahan Senopati, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Humas.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Dikatakan Misbakhul, dana bagi hasil tersebut didapat dari pajak dua perusahaan rokok besar dan puluhan perusahaan rokok kecil. “Sebelum dibagi (dana bagi hasil), dinas sudah melakukan pendataan kemanfaatan dana,” terang Misbakhul.

Rincian pembagian dana ke SKPD di antaranya, Disnakertrans menerima sejumlah Rp389 juta untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ketenagakerjaan serta pelatihan kesejahteraan masyarakat. Dana di Disperindagkop digunakan untuk membantu UMKM melalui permodalan serta fasilitas peralatan untuk keperluan usaha. Rencananya bakal ada 280 orang pelaku usaha yang bakal mendapat bantuan. Masing-masing mendapat modal Rp2 juta serta peralatan usaha senilai Rp355.000. Di bagian Humas, biaya digunakan untuk publikasi, iklan layanan masyarakat lewat media cetak, elektronik maupun berupa pamflet dan spanduk. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya