SOLOPOS.COM - Pekerja mengangkut raskin di Gudang Bulog Kediri (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

Bantuan warga miskin berupa raskin akan diganti dengan sistem kupon

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendukung program pemerintah yang akan mengubah pemberian beras untuk warga miskin. Rencananya mulai tahun depan, tidak ada lagi jatah beras yang disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai gantinya, warga penerima manfaat akan diberikan kupon untuk kemudian ditukarkan barang kebutuhan pokok di warung yang telah ditunjuk.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul Bambang Sukemi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi tentang perubahan mekanisme bantuan kepada warga kurang mampu di tahun depan. Hanya saja, untuk detail program, Bambang mengaku belum begitu paham karena belum ada petunjuk teknis secara resmi.

Secara prinsip, mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum ini mengaku mendukung terhadap rencana tersebut. Pasalnya dengan pemberian kupon pangan, maka warga penerima manfaat tinggal menukarkan kupon-kupon itu ke warung-warung yang ditunjuk dan bisa bisa memilih kebutuhan pokok yang diperlukan.

“Ini sangat baik, karena barang yang diberikan sesuai dengan kualitas yang beredar di pasaran. Sedang selama ini, proses pemberian raskin [sekarang berubah jadi rastra] dilakukan oleh Bulog,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (21/7/2016).

Meski mendukung, lanjut dia, Bambang belum bisa mengungkapkan detail pasti pemberian maupun proses penukaran kupon pangan. Untuk saat sekarang program tersebut masih proses uji coba yang dilaksakan di beberapa daerah di Indonesia.

“Program kupon pangan baru dilaksakan secara menyeluruh di awal tahun depan. Jadi untuk saat ini, kami masih menunggu instruksi lanjutan, terutama berkaitan dengan pemberian kupon hingga warung yang ditunjuk untuk pelayanan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kuota rastra di Gunungkidul tahun ini mencapai 80.243 Kepala Keluarga. Setiap bulannya, keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah beras seberat 15 kilogram dengan kewajiban membayar biaya pengganti sebesar Rp1.600 per kilogram.

Sementara itu, Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Semin, Agus Supriyadi mengaku belum tahu menahu tentang program kupon pangan sebagai pengganti raskin. Untuk saat ini, program raskin terus berjalan seperti biasa, di mana setiap bulannya warga penerima manfaat mendapatkan jatah beras sesuai kuota yang diberikan.

Saat disinggung mengenai proses pemberian raskin yang dibagi oleh penerima manfaat demi asas pemerataan dengan warga kurang mampu lainnya, Agus enggan berkomentar.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa pemberian jatah beras yang diberikan setiap bulan sudah sesuai kuota lengkap dengan nama penerima seperti yang diberi oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau ada yang bagi lagi di tingkat warga, itu bukan urusan kami. yang jelas, jatah kami berikan sesuai dengan data yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya