SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Lelang pengadaan beras miskin untuk masyarakat daerah (Raskinda) di 2014 tetap dianjurkan melalui mekanisme satu kali lelang. Hal ini berdasarkan hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2014 progam Raskinda dialokasikan sekitar Rp9 miliar.
Sementara, pengadaan Raskinda direncanakan melalui empat kali lelang. TAPD beralasan pengadaan dengan empat kali lelang tersebut lantaran harga beras yang fluktuatif.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan lazimnya pengadaan barang yang sama dalam satu tahun anggaran dilakukan melalui satu kali lelang. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 70/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Memang di Perpres itu tidak mengatur secara detail soal proses lelang untuk barang yang sama dalam satu tahun anggaran. Tetapi, lazimnya memang hanya satu kali lelang. Dari hasil konsultasi memang seperti itu,” ungkapnya, Jumat (25/10/2013).

Lantaran hal tersebut, pihaknya meminta pemkot merubah rencana awal ihwal mekanisme pengadaan Raskinda.

“Harus jadi satu kali lelang. Soal teknis nanti pengadaan seperti apa, diserahkan kepada pemenang lelang,” tambah dia.

Wakil Ketua Banggar, M. Rodhi, menyampaikan pihaknya lebih sepakat pengadaan raskinda di 2014 melalui satu kali lelang.

“Lebih baik memang satu kali lelang saja. Lelang semen saja bisa dilakukan satu kali kenapa untuk beras tidak? Padahal harga semen juga mengalami fluktuasi,” urainya.

Dijelaskannya, mekanisme pengadaan Raskinda melalui satu kali juga lebih efisien ketimbang pemkot harus melakukan lelang hingga empat kali dalam satu tahun anggaran. Pihaknya juga mewanti-wanti pemkot agar tak sembarangan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Anggaran serta waktu untuk pengadaan kan bisa lebih dihemat. Paling tidak, untuk rencana proses lelang empat kali kegiatan bisa dihemat menjadi satu kali,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo, Dedy Purnomo.

“Paling tidak, kalau lelang dilakukan satu kali untuk Raskinda, itu bisa menghemat 300% biaya lelang. Kami sarankan perlunya kajian agar tidak timbul persoalan di kemudian hari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya