SOLOPOS.COM - MENGAMBIL DANA PKH TAHAP III

Bantuan warga miskin di Gunungkidul berupa Program Keluarga Harapan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan Kementerian Sosial terpotong pada termin ke tiga tahun ini. Hal tersebut dikarenakan masyarakat penerima bantuan tak komitmen memenuhi ketentuan yang disayaratkan oleh pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gunungkidul, Suyatmiyatun mengatakan tahun ini sebanyak 45 KK yang terpaksa harus dipotong jumlah bantuannya dari pusat. Ia sendri menyayangkan beberapa masyarakat penerima bantuan yang masih saja tak memerhatikan ketentuan yang diberikan.

“Padahal lumayan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut, setidaknya mampu meringankan biaya hidup,” kata ibu yang akrab disapa Atun tersebut, Kamis (16/9/2016).

Program yang telah dilaksanakan di Gunungkidul sejak 2008 lalu tersebut menurutnya memang memberikan dampak yang cukup signifikan dalam rangka menyejahterakan masyarakat.

Suyatmiyatun pun mengatakan selama ini PKH sudah disambut baik oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul, salah satunya dengan memfasilitasi dengan melibatkan masyarakat untuk menjadi pendamping bagi peserta PKH. Melalui pendamping tersebutlah disampaikan sosialisasi serta program kegiatan kepada peserta PKH, termasuk pengawasan dalam pelaksanaan PKH.

Diatakannya bahwa PKH sebetulnya mirip dengan program Bantuan Langsung Tunai. Bedanya, BLT tanpa persyaratan sedangkan PKH harus memenuhi persyaratan dan diwujudkan dalam bentuk komitmen. Sehingga bagi pihaknya pun harus menindak tegas bagi masyarakat penerima bantuan yang melanggar aturan.

Bersambung halaman 2

“Pendamping disebar di seluruh Kabupaten Gunungkidul untuk mengawasi pelaksanaan dan kepatuhan masyarakat, setiap bulan ada laporannya dan kami kirimkan secara online ke pusat,” kata dia.

Koordinator Pendamping PKH Gunungkidul, Suro Tri Wibowo mengatakan pada tahun 2016 PKH diikuti sebanyak 6.315 warga penerima bantuan PKH di Gunungkidul. Ia mengatakan dalam penyampaian PKH dilakukan dalam tiga tahapan.

Dalam setiap tahap dikatakannya masih banyak masyarakat yang tak komitmen dan jumlahnya berbeda-beda. Namun sebagai pendamping, pihaknya terus menyosialisasikan kepada penerima bantuan agar dapat komitmen.

“Setiap tahap pasti ada yang tidak komitmen, namun kita beri arahan terus-menerus melalui dampingan. Namun hingga tahapan terakhir terpaksa potongan diberlakukan,” kata Suro.

Suro mengatakan untuk program pendidikan, kehadiran harus mencapai 85% setiap bulannya, sedangkan program kesehatan misalnya untuk ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan ke bidan. Jika penerima bantuan tak komitmen dalam pelaksanaan PKH, makan jumlah bantuan akan dipotong sebanyak 10%.

“Pemotongan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian pusat berdasarkan data yang telah diverifikasi,” kata Suro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya