SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Dok.)

Bantuan warga miskin berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni terancam tertunda

Harianjogja.com, BANTUL—Dampak pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) juga dirasakan langsung oleh puluhan warga miskin yang terancam gagal mendapatkan bantun renovasi rumah dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pasalnya dana renovasi rumah yang semula akan diberikan kini harus tertunda karena Pemkab melakukan penghematan akibat Pemangkasan DAU oleh Pemerintah Pusat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul Mahmudi mengungkapkan sebanyak 96 rumah yang dimiliki oleh keluarga miskin di Bantul terancam tidak mendapatkan bantuan renovasi.

Hal itu karena Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni sebagain dananya bersumber dari DAU, sehingga renovasi juga ikut tertunda. “Dananya tidak cair,” ungkapnya, Jumat (7/10/2016).

Sejumlah rumah tersebut sebenarnya sudah siap untuk direnovasi karena telah dilakukan verifikasi. Dinsos telah melakukan verifikasi bersama Pemerintah Desa setempat terhadap semua rumah yang telah diusulkan. Mahmudi mengatakan rencananya setiap rumah akan mendapatkan Rp7 juta sampai Rp10 juta untuk biaya renovasi.

Dalam pelaksanaanya dia menjelaskan sejumlah dana tersebut hanya cukup untuk membeli bahan material saja. Kemudian mengenai pengerjaan renovasi, Dinsos mengharuskan warga setempat untuk ikut gotong royong.

“Intinya dana itu harus digunakan namun harus dengan gotong royong. Karena dana tersebut tidak mencukupi jika harus membayar tenaga untuk renovasi sehingga harus gotong royong,” jelasnya.

Namun ia harus mengakui bahwa pelaksanaan program renovasi rumah tersebut kini tertunda. Selanjutnya, kata Mahmudi, pelaksanaan renovasi hanya tinggal menunggu adanya dana yang bisa dicairkan, sekarang Dinsos sedang berupaya mencairkan dana dari APBD. “Kalau tidak ada DAU yang tertunda ini sebetulnya sudah selesai,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bantul juga mengalami beberapa penundaan program setelah adanya pemangkasan DAU. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Bantul Bobot Ariffiai’din yang membenarkan adanya beberapa penundaan proyek di SKPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya