SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Bantuan warga miskin Program Keluarga Harapan (PKH) di Bantul mencoret 84 orang penerimanya
Harianjogja.com, BANTUL– 91 keluarga miskin (gakin) di Bantul tereliminasi sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelontorkan Kementerian Sosial.

PKH adalah program bantuan dana pendidikan dan kesehatan kepada ibu hamil, anak balita, TK, SD hingga SMP yang merupakan keluarga miskin. Bantuan ini untuk menunjang sarana prasarana sekolah seperti seragam, pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah serta berbagai keperluan bagi ibu hamil dan balita.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah mendapat bantuan ini, penerima bantuan tidak lagi punya alasan untuk tidak bersekolah atau memeriksakan diri ke puskesmas dan posyandu.

Ekspedisi Mudik 2024

Di Bantul, pada triwulan keempat tahun lalu, ada sebanyak 13.170 keluarga miskin yang menerima dana PKH. Mereka adalah gakin yang memiliki balita, anak usia sekolah hingga SMP atau ibu hamil. Namun pada triwulan pertama tahun ini, jumlah penerima berkurang sebanyak 84 orang, dengan penerima berjumlah 13.086 keluarga.

Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Bantul Rahayu Martiningtyas mengatakan, dihapuskannya 84 penerima bantuan dikarenakan banyak hal. Antara lain, penerima bantuan sudah tamat SMP sehingga tidak lagi dibantu, keluarga tersebut mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa sudah mampu dan sebagian lainnya pindah keluar daerah.

Setiap bulan, pendamping program PKH lanjut Rahayu selalu memperbaharui data dan kondisi penerima bantuan, melaporkan bila ada perubahan data. Dana PKH dicairkan melalui kantor pos hanya oleh ibu dari anak penerima bantuan (atau ayah bagi orang tua tunggal) serta ibu hamil itu sendiri. Dana dicairkan empat kali dalam setahun.

“Mereka [pendamping PKH] mengecek apakah penerima bantuan masih berhak menerima atau tidak. Kalau sudah SMA tentu sudah tidak dapat lagi, makanya jumlahnya berkurang,” terang Rahayu, Selasa (12/5/2015).

Rahayu menambahkan, program PKH merupakan yang terbaik dari berbagai program perlindungan sosial seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) maupun raskin.

“Sasarannya jelas hanya anak usia sekolah dan ibu hamil yang miskin, sanksi dan pengawasannya juga jelas. Sejak 1990-an saya menangani kemiskinan, ini program yang paling bagus,” papar dia.

Dijelaskannya, PKH menerapkan sanksi bagi penerima bantuan yang tidak memenuhi ketentuan. Misalnya untuk siswa diberlakukan tingkat kehadiran ke sekolah minimal 85%. Kurang dari itu, dana dipotong 10%. Bagi ibu hamil wajib memeriksakan kandungannya minimal tiga bulan sekali, serta bagi balita wajib posyandu tiap bulan, bila dilanggar sanksi berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya